Upaya DPRD Pangandaran untuk Pelunasan Utang Dana Desa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sangat mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Utang sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 harus segera dibayar agar pembayaran utang per semester dapat terlaksana dengan baik. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan pentingnya pembayaran utang DBH dalam pengelolaan keuangan daerah. Prioritas pembayaran utang tidak hanya untuk pihak ketiga, tetapi juga untuk desa (DBH) dan pegawai yang masih menunggu pembayaran. Dengan pembayaran DBH yang lancar, diharapkan desa-desa dapat segera menerapkan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga harus menjadi fokus utama untuk memastikan kemajuan yang berkelanjutan.

Source link