Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sangat mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Utang sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 harus segera dibayar agar pembayaran utang per semester dapat terlaksana dengan baik. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan pentingnya pembayaran utang DBH dalam pengelolaan keuangan daerah. Prioritas pembayaran utang tidak hanya untuk pihak ketiga, tetapi juga untuk desa (DBH) dan pegawai yang masih menunggu pembayaran. Dengan pembayaran DBH yang lancar, diharapkan desa-desa dapat segera menerapkan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga harus menjadi fokus utama untuk memastikan kemajuan yang berkelanjutan.
Upaya DPRD Pangandaran untuk Pelunasan Utang Dana Desa

Read Also
Recommendation for You

Pengoperasian Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran tengah menjadi perbincangan hangat belakangan ini….

Isu seputar pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran menjadi perbincangan hangat. Ketua…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar…

Dalam kategori Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD, DPRD Kabupaten Pangandaran berhasil meraih…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran memiliki anggota bernama Sri Rahayu, yang telah menjabat selama…