Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum mengumumkan bahwa Singapura akan menggelar sidang pendahuluan terhadap buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos (PT), bulan ini. Menurut Direktur Jenderal AHU, Widodo, status PT masih dalam penahanan dan committal hearing telah dijadwalkan pada 23-25 Juni 2025. Pemerintah Indonesia sedang berusaha untuk memulangkan Tannos agar bisa diadili di Indonesia, dengan permohonan ekstradisi telah diajukan ke Otoritas Singapura pada 20 Februari 2025 dan informasi tambahan diberikan melalui jalur diplomatik pada 23 April 2025. Meskipun Tannos belum bersedia untuk diserahkan secara sukarela, proses hukum terhadapnya terus berlangsung.
Committal Hearing 23 Juni 2025: Jadwal Persidangan Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Eks Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto, telah divonis 10 tahun penjara terkait kasus korupsi…

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mengungkapkan bahwa surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) edisi…

Kewarganegaraan Encep Nurjaman alias Hambali, yang dikenal sebagai otak di balik Bom Bali 2002, masih…

Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan memimpin langsung pemusnahan 2,1 narkoba jenis sabu di…