Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) dari Jawa Timur (Jatim) mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengungkapkan perkembangan ini kepada media. Selain itu, Kemlu dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah menangani kasus seorang WNI yang meninggal di Gurun Jumum Makkah akibat dehidrasi. WNI tersebut bersama dengan rekannya memaksakan diri melalui gurun, namun dua WNI lainnya berhasil diselamatkan. Proses penanganan jenazah dan perawatan dua WNI yang selamat juga sudah dilakukan. Semua langkah penanganan juga telah disampaikan kepada keluarga korban di Indonesia. Kasus ini menunjukkan pentingnya patuh terhadap aturan dan regulasi dalam bepergian ke luar negeri, terutama untuk menjaga keselamatan dan keamanan diri.
Tiga Warga Negara Indonesia Masuk Makkah Ilegal: Berasal dari Jatim

Read Also
Recommendation for You

Eks Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto, telah divonis 10 tahun penjara terkait kasus korupsi…

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mengungkapkan bahwa surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) edisi…

Kewarganegaraan Encep Nurjaman alias Hambali, yang dikenal sebagai otak di balik Bom Bali 2002, masih…

Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan memimpin langsung pemusnahan 2,1 narkoba jenis sabu di…