Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) dari Jawa Timur (Jatim) mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengungkapkan perkembangan ini kepada media. Selain itu, Kemlu dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah menangani kasus seorang WNI yang meninggal di Gurun Jumum Makkah akibat dehidrasi. WNI tersebut bersama dengan rekannya memaksakan diri melalui gurun, namun dua WNI lainnya berhasil diselamatkan. Proses penanganan jenazah dan perawatan dua WNI yang selamat juga sudah dilakukan. Semua langkah penanganan juga telah disampaikan kepada keluarga korban di Indonesia. Kasus ini menunjukkan pentingnya patuh terhadap aturan dan regulasi dalam bepergian ke luar negeri, terutama untuk menjaga keselamatan dan keamanan diri.
Tiga Warga Negara Indonesia Masuk Makkah Ilegal: Berasal dari Jatim
Read Also
Recommendation for You

Pelantikan Pengurus INTI 2026–2030: Semangat Persatuan Menjadi Fokus Utama Pelantikan Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah…

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tugas penting kepada tiga Brigadir Jenderal baru dalam mutasi…

Sorotan Komisi Fatwa MUI Mengenai Larangan Pria Memakai Pakaian Wanita Menyusul pernyataan dari Komisi Fatwa…

Empat Brigadir Jenderal Polisi baru telah ditunjuk di Pusdokkes Polri sebagai bagian dari mutasi Polri…

Formas Rencanakan Kolaborasi dengan Kemhan untuk Program Kesehatan Herbal Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas…







