Berita  

Tiga Warga Negara Indonesia Masuk Makkah Ilegal: Berasal dari Jatim

Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) dari Jawa Timur (Jatim) mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengungkapkan perkembangan ini kepada media. Selain itu, Kemlu dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah menangani kasus seorang WNI yang meninggal di Gurun Jumum Makkah akibat dehidrasi. WNI tersebut bersama dengan rekannya memaksakan diri melalui gurun, namun dua WNI lainnya berhasil diselamatkan. Proses penanganan jenazah dan perawatan dua WNI yang selamat juga sudah dilakukan. Semua langkah penanganan juga telah disampaikan kepada keluarga korban di Indonesia. Kasus ini menunjukkan pentingnya patuh terhadap aturan dan regulasi dalam bepergian ke luar negeri, terutama untuk menjaga keselamatan dan keamanan diri.

Source link