Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan perkiraan sementara terkait kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan calon tenaga asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencapai angka Rp53 miliar. Pemerasan ini diduga telah terjadi sejak tahun 2019. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang yang terkumpul dari kejahatan ini diperkirakan sebesar Rp53 miliar. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, namun identitas mereka masih dirahasiakan. Budi Prasetyo juga mengimbau para tersangka dan pihak terkait untuk bersikap kooperatif apabila dipanggil oleh KPK. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap empat orang saksi dalam kasus ini, di antaranya adalah Gatot Widiartono dan Putri Citra Wahyoe. KPK terus melakukan langkah-langkah investigasi terkait kasus ini untuk mengungkap semua keterlibatan pihak-pihak terkait.
Dugaan Pemerasan TKA Kemnaker: KPK Ungkap Total Rp53 Miliar

Read Also
Recommendation for You

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang berkoordinasi…

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menghadiri sidang agenda replik dalam…

Pengamat Politik Ray Rangkuti memberikan penilaian terhadap rencana penugasan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk mengurusi…

Menteri Kebudayaan Fadli Zon telah mengumumkan jadwal uji publik untuk hasil penulisan ulang sejarah Indonesia…

Komisi III DPR bersama pemerintah telah mencapai kesepakatan dalam mengatur hak impunitas advokat dalam Panja…