Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan perkiraan sementara terkait kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan calon tenaga asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencapai angka Rp53 miliar. Pemerasan ini diduga telah terjadi sejak tahun 2019. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang yang terkumpul dari kejahatan ini diperkirakan sebesar Rp53 miliar. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, namun identitas mereka masih dirahasiakan. Budi Prasetyo juga mengimbau para tersangka dan pihak terkait untuk bersikap kooperatif apabila dipanggil oleh KPK. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap empat orang saksi dalam kasus ini, di antaranya adalah Gatot Widiartono dan Putri Citra Wahyoe. KPK terus melakukan langkah-langkah investigasi terkait kasus ini untuk mengungkap semua keterlibatan pihak-pihak terkait.
Dugaan Pemerasan TKA Kemnaker: KPK Ungkap Total Rp53 Miliar
Read Also
Recommendation for You

Mantan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin memberikan tanggapan terkait kegagalan perundingan damai antara Amerika…

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap memberikan komentar terkait operasi tangkap tangan…

KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), serta ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG),…

Presiden Prabowo Subianto resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia…

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa…







