KPK telah memeriksa Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (BI) Irwan di Jakarta pada hari Senin (26/5/2025). Irwan dijadwalkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana CSR BI. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan dilakukan terkait penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Pemeriksaan Irwan berlangsung di Gedung Merah Putih, dimana sebelumnya KPK juga telah memeriksa anggota DPR Satori dari Fraksi Nasdem dalam kasus yang sama. Dalam pemeriksaan kali ketiga ini, penyidik KPK terus mendalami penggunaan dana CSR Bank Indonesia untuk memastikan transparansi dan akuntabilitasnya.
KPK Periksa Deputi Direktur Hukum BI terkait Dana CSR: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Read Also
Recommendation for You

Eks Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto, telah divonis 10 tahun penjara terkait kasus korupsi…

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mengungkapkan bahwa surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) edisi…

Kewarganegaraan Encep Nurjaman alias Hambali, yang dikenal sebagai otak di balik Bom Bali 2002, masih…

Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan memimpin langsung pemusnahan 2,1 narkoba jenis sabu di…