KPK telah memeriksa Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (BI) Irwan di Jakarta pada hari Senin (26/5/2025). Irwan dijadwalkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana CSR BI. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan dilakukan terkait penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Pemeriksaan Irwan berlangsung di Gedung Merah Putih, dimana sebelumnya KPK juga telah memeriksa anggota DPR Satori dari Fraksi Nasdem dalam kasus yang sama. Dalam pemeriksaan kali ketiga ini, penyidik KPK terus mendalami penggunaan dana CSR Bank Indonesia untuk memastikan transparansi dan akuntabilitasnya.
KPK Periksa Deputi Direktur Hukum BI terkait Dana CSR: Apa yang Perlu Anda Ketahui
Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap progresif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, menurut Direktur Eksekutif Lingkar…

Ramdansyah, Penasihat Hukum Troya – Tifa & Roy’s Advocate, bersama dengan beberapa kuasa hukum lainnya,…

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, telah memberikan tanggapan terhadap langkah Restorative Justice (RJ) yang…

Penahanan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid telah dipindahkan ke Pekanbaru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)….

Langkah Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan pemahaman mendalam terkait dengan proxy…







