Polisi sedang mengusut kasus pornografi grup Facebook yang dulunya dikenal sebagai Cinta Sedarah tetapi sekarang berubah menjadi Suka Duka. Beberapa pelaku sudah ditangkap, termasuk seorang anak di bawah usia 18 tahun yang juga turut ditangkap. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa anak tersebut ditangkap di Pekanbaru pada Rabu, 21 Mei 2025. Menurut Ade Ary, anak tersebut adalah anggota aktif dari grup Facebook Cinta Sedarah dan diduga terlibat dalam distribusi dan penjualan konten pornografi anak. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini.
Penangkapan Anggota Grup FB Cinta Sedarah dan Penjual Konten Porno
Read Also
Recommendation for You

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa…

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara di Kejaksaan Agung,…

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengumumkan bahwa tidak akan ada penyelenggaraan haji Furoda pada…

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia memiliki masa depan yang cerah. Dia menyampaikan pesan agar…

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan bahwa pemerintah akan menanggung kenaikan harga avtur untuk penerbangan…







