Pakar Telematika, Roy Suryo, mengomentari hasil laboratorium forensik (Labfor) yang dilakukan Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, keputusan ini belum final karena masih perlu proses pengadilan. Menurut Roy Suryo, alat bukti yang diidentifikasi oleh Bareskrim Polri identik namun tidak autentik. Keaslian ijazah tersebut masih perlu ditentukan melalui proses hukum yang berlaku. Dia menjelaskan bahwa kesimpulan ini didasarkan pada identifikasi beberapa sampel yang perlu dipertanyakan lebih lanjut. Roy Suryo juga menyoroti unsur subjektivitas dalam penilaian kepolisian terhadap keaslian ijazah. Meskipun hasil Labfor menyatakan itu asli, masyarakat membutuhkan penjelasan lebih lanjut untuk meyakini keaslian ijazah tersebut. Oleh karena itu, proses hukum dan penelitian lebih lanjut diperlukan sebelum kesimpulan akhir dapat diambil.
Bukan Autentik: Penilaian Sementara yang Tertunda
Read Also
Recommendation for You

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, memberikan tanggapan terhadap replik Jaksa Penuntut…

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang berkoordinasi…

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menghadiri sidang agenda replik dalam…

Pengamat Politik Ray Rangkuti memberikan penilaian terhadap rencana penugasan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk mengurusi…

Menteri Kebudayaan Fadli Zon telah mengumumkan jadwal uji publik untuk hasil penulisan ulang sejarah Indonesia…