Pakar Telematika, Roy Suryo, mengomentari hasil laboratorium forensik (Labfor) yang dilakukan Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, keputusan ini belum final karena masih perlu proses pengadilan. Menurut Roy Suryo, alat bukti yang diidentifikasi oleh Bareskrim Polri identik namun tidak autentik. Keaslian ijazah tersebut masih perlu ditentukan melalui proses hukum yang berlaku. Dia menjelaskan bahwa kesimpulan ini didasarkan pada identifikasi beberapa sampel yang perlu dipertanyakan lebih lanjut. Roy Suryo juga menyoroti unsur subjektivitas dalam penilaian kepolisian terhadap keaslian ijazah. Meskipun hasil Labfor menyatakan itu asli, masyarakat membutuhkan penjelasan lebih lanjut untuk meyakini keaslian ijazah tersebut. Oleh karena itu, proses hukum dan penelitian lebih lanjut diperlukan sebelum kesimpulan akhir dapat diambil.
Bukan Autentik: Penilaian Sementara yang Tertunda
Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) yang didirikan oleh Presiden…

Peringatan Nuzulul Quran yang diselenggarakan oleh PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) pada Sabtu malam menampilkan…

Pertempuran konflik di Timur Tengah dan keadaan dalam negeri telah mendorong Panglima TNI, Jenderal Agus…

Analis politik senior Boni Hargens mengapresiasi transformasi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo…

Pemerintah telah secara resmi melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses platform digital…







