Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan apartemen dan rumah tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk. Dalam operasi penyidikan ini, penyidik menyita 15 barang bukti elektronik dan dokumen dari berbagai lokasi, termasuk apartemen di Jakarta Utara, rumah di Kabupaten Baru Makassar, dan rumah di Solo. Tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah DS, ZM, dan ISL, dengan peran masing-masing dalam institusi keuangan terkait. Kejagung terus melakukan langkah penegakan hukum untuk mengungkap dan menindak tindak pidana korupsi demi menjaga integritas sistem keuangan di Indonesia.
Geledah Apartemen dan Rumah 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex: Fakta Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Eks Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto, telah divonis 10 tahun penjara terkait kasus korupsi…

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mengungkapkan bahwa surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) edisi…

Kewarganegaraan Encep Nurjaman alias Hambali, yang dikenal sebagai otak di balik Bom Bali 2002, masih…

Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan memimpin langsung pemusnahan 2,1 narkoba jenis sabu di…