Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan apartemen dan rumah tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk. Dalam operasi penyidikan ini, penyidik menyita 15 barang bukti elektronik dan dokumen dari berbagai lokasi, termasuk apartemen di Jakarta Utara, rumah di Kabupaten Baru Makassar, dan rumah di Solo. Tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah DS, ZM, dan ISL, dengan peran masing-masing dalam institusi keuangan terkait. Kejagung terus melakukan langkah penegakan hukum untuk mengungkap dan menindak tindak pidana korupsi demi menjaga integritas sistem keuangan di Indonesia.
Geledah Apartemen dan Rumah 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex: Fakta Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan mengadakan Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI)…

Sidang perdana dengan pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan…

Pakar Telematika Roy Suryo telah selesai menjalani gelar perkara khusus dalam kasus dugaan fitnah ijazah…

Konflik internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama disebabkan oleh isu pengelolaan konsesi tambang, demikian diungkapkan…

Penulis artikel ini, Profesor Henry Indraguna, seorang pengamat hukum, menyatakan bahwa Peraturan Polri terkait penugasan…







