Anggota DPR Fraksi PKB Indrajaya mendukung langkah Kemendagri dalam mencabut status ormas yang terlibat dalam aksi premanisme. Menurutnya, negara harus bertindak tegas terhadap preman yang menyamar sebagai ormas, yang telah membuat masyarakat dan pengusaha merasa tidak aman. Mereka melakukan berbagai tindakan negatif seperti intimidasi, teror, pemalakan, dan mengganggu investasi di Indonesia. Indrajaya menegaskan bahwa preman yang menggunakan ormas sebagai kedok bukanlah ormas sesungguhnya, karena tidak sesuai dengan tujuan ormas yang diatur dalam undang-undang. Undang-Undang No 17 Tahun 2013 tentang Ormas menegaskan bahwa ormas bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga nilai agama, melestarikan budaya, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan demikian, tindakan Kemendagri untuk mencabut legalitas ormas yang terlibat dalam premanisme adalah langkah yang tepat dalam membersihkan tatanan sosial dari ancaman yang merusak.
Legislator PKB Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas: Tolak Premanisme

Read Also
Recommendation for You

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan jabatan tinggi dalam organisasi TNI, di mana yang diangkat…

Gaya komunikasi dan konsistensi kebijakan Presiden Prabowo Subianto selama 180 hari pertama masa pemerintahannya mendapat…

Program Studi Manajemen Lingkungan di Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengadakan acara halalbihalal dengan…

Beberapa Laksdya TNI menjabat di lembaga pemerintah, termasuk kepala Bakamla yang dilantik saat era Presiden…