Pemantau politik Yusak Farchan mengungkapkan modus baru yang digunakan untuk mencemarkan nama pesaing dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan pada 19 April 2025. Modus ini melibatkan penangkapan palsu terhadap calon wakil bupati nomor 2 Ii Sumirat oleh kelompok massa yang diduga bekerja sama dengan rivalnya. Yusak menegaskan bahwa modus ini lebih berbahaya daripada politik uang karena melibatkan kekerasan dan fitnah yang dapat memengaruhi pemilih. Dalam konteks ini, Yusak menyerukan agar pihak terkait, seperti Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK), menyelidiki kasus ini secara serius karena mengancam demokrasi dan hak asasi manusia. Tindakan ini diharapkan akan mencegah kasus serupa terulang di masa depan dan memberikan sanksi berat kepada pihak yang terlibat. Peristiwa penangkapan palsu terhadap Ii Sumirat juga disertai dengan penyebaran hoaks di media sosial yang dapat memengaruhi hasil suara dan merugikan pasangan calon tersebut. Besar harapan agar tindakan tegas diambil untuk memastikan integritas Pilkada Bengkulu Selatan tetap terjaga.
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru dalam Pilkada Bengkulu Selatan

Read Also
Recommendation for You

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan jabatan tinggi dalam organisasi TNI, di mana yang diangkat…

Gaya komunikasi dan konsistensi kebijakan Presiden Prabowo Subianto selama 180 hari pertama masa pemerintahannya mendapat…

Program Studi Manajemen Lingkungan di Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengadakan acara halalbihalal dengan…

Beberapa Laksdya TNI menjabat di lembaga pemerintah, termasuk kepala Bakamla yang dilantik saat era Presiden…