Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi tujuh perwira tinggi, termasuk Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025. Mutasi tersebut dicabut satu hari setelah dikeluarkan. Letjen Kunto awalnya dimutasi dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) ke staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyatakan bahwa pembatalan mutasi tersebut menunjukkan adanya spekulasi motif politik di balik keputusan tersebut. Jenderal Purnawirawan TNI sebelumnya juga meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot, meskipun Markas Besar TNI membantah spekulasi tersebut dengan alasan mutasi sesuai dengan mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi. Publik sulit percaya dengan alasan tersebut mengingat Letjen Kunto hanya menjabat selama empat bulan sebelum dimutasi, yang dianggap terlalu cepat dan tidak biasa. Hendardi mengungkapkan keraguan terhadap profesionalitas Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) dalam proses mutasi dan pembatalan mutasi tersebut.
TNI dan Politik: Mengapa Kekuasaan Bukanlah Tujuannya

Read Also
Recommendation for You

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan jabatan tinggi dalam organisasi TNI, di mana yang diangkat…

Gaya komunikasi dan konsistensi kebijakan Presiden Prabowo Subianto selama 180 hari pertama masa pemerintahannya mendapat…

Program Studi Manajemen Lingkungan di Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengadakan acara halalbihalal dengan…

Beberapa Laksdya TNI menjabat di lembaga pemerintah, termasuk kepala Bakamla yang dilantik saat era Presiden…