Berita  

Mantan Ajudan Jokowi dan Letjen TNI Kunto Batal Dimutasi

Membatalkan Mutasinya, Enam Pati TNI Termasuk Mantan Ajudan Jokowi

Tidak hanya Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, mutasi enam Pati TNI juga dibatalkan, termasuk mantan Ajudan Jokowi, Laksda TNI Hersan yang saat ini menjabat Pangkoarmada III. Letjen Kunto tetap menjabat Pangkogabwilhan I setelah sempat dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Pembatalan mutasi itu terdokumentasikan dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan pada 30 April 2025.

Surat tersebut membatalkan Keputusan sebelumnya yang menunjukkan perubahan dalam jabatan di lingkungan TNI. Selain Letjen Kunto, ada enam Pati TNI lainnya yang mutasinya dibatalkan. Mereka antara lain Laksda TNI Hersan, Laksda TNI H Krisno Utomo, Laksda TNI Rudhi Aviantara, Laksma TNI Phundi Rusbandi, Laksma TNI Benny Febri, dan Laksma TNI Maulana.

Pembatalan mutasi tersebut dilakukan karena para perwira tinggi masih memiliki tugas yang harus diselesaikan dan bukan karena persepsi publik. Hal ini menunjukkan dinamika organisasi dan kebutuhan untuk menghadapi perkembangan yang ada. Selain itu, mutasi yang dibatalkan juga menunjukkan pentingnya diskusi dan pertimbangan lebih lanjut sebelum melakukan perubahan jabatan di lingkungan TNI.

Source link