Presiden Prabowo Subianto bersama Emir Qatar, Sheikh Tamim Bin Hamad Al-Thani, menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Qatar. Acara penandatanganan ini berlangsung di Istana Amiri Diwan, Doha, pada tanggal 13 April 2025. MoU yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, dan Perdana Menteri serta Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani, berjudul “Memorandum Saling Pengertian tentang Dialog Strategis antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Negara Qatar”.
Penandatanganan MoU ini menjadi momen penting yang akan memperkuat kerja sama bilateral antara kedua negara melalui pembentukan mekanisme Strategic Dialogue (SD) yang diadakan setiap tahun oleh Menteri Luar Negeri. Selain itu, Senior Officials Meeting (SOM) juga akan diselenggarakan sebagai forum persiapan untuk SD, dengan kemungkinan pembentukan Ad Hoc Working Group untuk menangani program-program kerja sama tertentu.
Dialog Strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama di berbagai bidang strategis seperti politik, pertahanan, ekonomi, dan lain-lain. Penandatanganan MoU ini mencerminkan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk memperluas dan memperdalam hubungan bilateral yang saling menguntungkan serta untuk menjawab tantangan global secara bersama.
Semua inisiatif ini diharapkan dapat mengokohkan peran Indonesia dan Qatar dalam akselerasi kerja sama dan kolaborasi di berbagai forum multilateral. Kemitraan ini menegaskan komitmen bersama untuk memajukan hubungan kedua negara dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.