Kementerian Agama (Kemenag) akan memperkuat peran institusi keagamaan dalam pelestarian lingkungan, sebagai bagian dari Program Prioritas Ekoteologi yang digagas Menteri Agama Nasaruddin Umar. Langkah ini termasuk penguatan peran rumah ibadah, Kantor Urusan Agama (KUA), dan lembaga pendidikan agama dalam pelestarian lingkungan serta pengembangan wakaf hutan. Dalam rangka Hari Bumi, Kemenag akan melaksanakan gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa pada tanggal 22 April 2025. Partisipasi dari semua satuan kerja Kementerian Agama, termasuk KUA dan lembaga pendidikan keagamaan, diharapkan dapat menyumbang dalam upaya pelestarian lingkungan serta pencegahan kerusakan iklim. Program Prioritas Kementerian Agama juga mencakup Penguatan Ekoteologi yang tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta melibatkan dukungan dari pemerintah daerah dan kelompok tani. Direktorat Jenderal Bimas Islam juga turut menyiapkan program yang melibatkan institusi keagamaan agar dapat menjadi penggerak kesadaran ekoteologi umat. Subdirektorat Kemasjid diharapkan dapat berperan sebagai pelaksana utama di masjid-masjid yang memiliki lahan terbuka atau pekarangan, karena masjid dianggap memiliki potensi besar sebagai pusat edukasi ekologi.
Kemenag Gandeng Masjid, KUA, dan Wakaf Hutan: Lestarikan Lingkungan
Read Also
Recommendation for You

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat tata kelola perdagangan karbon dengan menyusun empat peraturan turunan. Peraturan-peraturan…

Pada Senin (10/11/2025), Polda Metro Jaya akan memeriksa Roy Suryo Cs sebagai tersangka dalam kasus…

Anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni mengungkapkan pendapatnya tentang penyebaran foto lama dirinya bersama Laksamana TNI…

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan kunci penting dalam menghadapi persaingan global, yaitu melalui pembangunan…








