Untuk layanan keimigrasian di kantor Imigrasi, masyarakat diimbau oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, untuk menyelesaikan permohonan mereka sebelum Kamis, 27 Maret 2025. Hal ini dikarenakan seluruh layanan kantor Imigrasi akan tutup sementara selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H serta libur Hari Raya Nyepi mulai 27 Maret hingga 7 April 2025. Semua permohonan harus diselesaikan sebelum tanggal 26 Maret 2025, karena hari tersebut merupakan hari kerja terakhir sebelum cuti bersama dan libur Lebaran serta Nyepi. Masyarakat juga diimbau untuk mengakses layanan perpanjangan izin tinggal melalui evisa imigrasi untuk menghindari overstay, dengan proses verifikasi dilakukan setelah libur Idulfitri. Pengajuan visa yang masuk mulai 27 Maret 2025 akan diproses mulai Selasa, 8 April 2025, sedangkan layanan pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi serta layanan electronic visa on arrival (e-VoA) tetap beroperasi. Untuk WNI yang akan mengurus paspor, ada beberapa imbauan penting yang disampaikan, antara lain adalah penggunaan layanan percepatan paspor sehari jadi sebelum 27 Maret 2025 dan memanfaatkan layanan Immigration Lounge yang efektif dan efisien. Layanan Immigration Lounge dapat diakses di berbagai mall di beberapa kota di Indonesia.
Urgent Reminder: Settle Immigration Matters before March 27 – Dirjen Immigration

Read Also
Recommendation for You

MUI Mendorong Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Produk Halal di Pasaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah…

KPK melakukan penggeledahan di salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat. Informasi menyebutkan bahwa penggeledahan…

Partai Hanura Mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), mengumumkan…

Partai Hanura Sepakat Dukung Prabowo Subianto Sebagai Presiden yang Sah Secara Konstitusional Ketua Umum DPP…

Keuskupan Agung Jakarta mengimbau paroki untuk bunyikan lonceng di setiap gereja pada Sabtu sore, bersamaan…