Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan melakukan aksi penggerudukan ke rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR dengan pemerintah untuk membahas Revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Aksi ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan disertai dengan dua barang bukti berupa satu unit video CCTV dan satu unit video dokumentasi. Kasus ini sedang ditangani oleh Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor akan dijadwalkan.
Pelaporan ini dilakukan oleh pihak pengamanan Hotel Fairmont dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan telah menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja DPR bersama Pemerintah saat membahas revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont. Para perwakilan koalisi tiba di depan ruang rapat Panja RUU TNI di hotel tersebut pada pukul 17.49 WIB. Tahap penyelidikan kasus ini sedang berlangsung untuk mendalami lebih lanjut kejadian tersebut.