Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI akan mengadakan rapat Jumat ini untuk membahas perubahan terkait penempatan prajurit aktif TNI di jabatan sipil dan usia pensiun. Ketua Panja Revisi UU TNI Utut Adianto menyatakan bahwa rapat tersebut akan membahas perubahan aturan terkait usia pensiun dan penempatan prajurit TNI di jabatan sipil. Sebelumnya, Komisi I DPR bersama pemerintah sepakat membentuk Panja untuk membahas RUU TNI dalam Rapat Kerja antara Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan dan Menteri Hukum yang diwakili pemerintah. Rapat ini telah menetapkan Utut Adianto sebagai ketua Panja RUU TNI setelah diserahkannya daftar inventarisasi masalah dari pemerintah. Menhan Sjafrie, yang mewakili pemerintah, setuju dengan penunjukan Utut Adianto sebagai ketua Panja RUU TNI.
RUU TNI Bahas Penempatan Prajurit: Siapakah yang Berada di Jabatan Sipil?

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 21 Maret 2025, International Networking for Humanitarian (INH) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI)…

Diskusi RUU KUHP yang membahas Revisi KUHAP diselenggarakan di Cikini, Jakarta Pusat, pada Jumat, 21…

Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Andi Yuslim Patawari (AYP), memberikan keterangan di Kantor…

Menteri HAM Natalius Pigai menyerahkan Sertifikat Sahabat HAM kepada 82 mahasiswa internasional dari berbagai negara…