Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI akan mengadakan rapat Jumat ini untuk membahas perubahan terkait penempatan prajurit aktif TNI di jabatan sipil dan usia pensiun. Ketua Panja Revisi UU TNI Utut Adianto menyatakan bahwa rapat tersebut akan membahas perubahan aturan terkait usia pensiun dan penempatan prajurit TNI di jabatan sipil. Sebelumnya, Komisi I DPR bersama pemerintah sepakat membentuk Panja untuk membahas RUU TNI dalam Rapat Kerja antara Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan dan Menteri Hukum yang diwakili pemerintah. Rapat ini telah menetapkan Utut Adianto sebagai ketua Panja RUU TNI setelah diserahkannya daftar inventarisasi masalah dari pemerintah. Menhan Sjafrie, yang mewakili pemerintah, setuju dengan penunjukan Utut Adianto sebagai ketua Panja RUU TNI.
RUU TNI Bahas Penempatan Prajurit: Siapakah yang Berada di Jabatan Sipil?
Read Also
Recommendation for You

Mantan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin memberikan tanggapan terkait kegagalan perundingan damai antara Amerika…

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap memberikan komentar terkait operasi tangkap tangan…

KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), serta ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG),…

Presiden Prabowo Subianto resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia…

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa…







