Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Salah satu dari lokasi yang didatangi adalah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Plt. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo mengungkapkan bahwa selama penggeledahan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa deposito, kendaraan, dan uang senilai puluhan miliar rupiah. Selain itu, KPK juga berhasil menyita aset-aset seperti tanah dan bangunan, meski rincian jumlah dan lokasinya tidak dijelaskan secara detail. Budi menegaskan bahwa barang-barang yang disita bukan hanya berasal dari rumah Ridwan Kamil, melainkan dari seluruh lokasi yang digeledah selama tiga hari. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum untuk mengungkap kasus yang sedang ditangani.
Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Bank BJB: KPK Sita Mobil & Deposito Rp70 Milyar

Read Also
Recommendation for You

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengutuk keras teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke…

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah mengumumkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat…

Ramadan adalah bulan yang dinanti dengan penuh kebahagiaan bagi umat Muslim, seperti embusan angin segar…

Yudo Margono adalah seorang Panglima TNI periode 2022-2023 yang menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Beliau…

Pada Jumat, 21 Maret 2025, International Networking for Humanitarian (INH) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI)…