Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Salah satu dari lokasi yang didatangi adalah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Plt. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo mengungkapkan bahwa selama penggeledahan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa deposito, kendaraan, dan uang senilai puluhan miliar rupiah. Selain itu, KPK juga berhasil menyita aset-aset seperti tanah dan bangunan, meski rincian jumlah dan lokasinya tidak dijelaskan secara detail. Budi menegaskan bahwa barang-barang yang disita bukan hanya berasal dari rumah Ridwan Kamil, melainkan dari seluruh lokasi yang digeledah selama tiga hari. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum untuk mengungkap kasus yang sedang ditangani.
Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Bank BJB: KPK Sita Mobil & Deposito Rp70 Milyar
Read Also
Recommendation for You

KPK mengungkapkan temuan uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari pemerasan Bupati Pati…

Ketua Baznas RI, Noor Achmad, mengadakan acara tasyakuran dan doa bersama untuk memperingati ulang tahun…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) bersama tiga Kepala Desa sebagai…

Mahasiswa Indonesia di London menitipkan harapan besar untuk pendidikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ketika tiba…

Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Inggris untuk bertemu dengan Perdana Menteri Inggris Keir…







