Deretan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Pulau Jawa menjadi perhatian dalam artikel ini. Kapolda di Jawa Tengah mengalami kontroversi terkait intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah anggota terhadap Band Sukatani terkait lagu Bayar Bayar Bayar. Kapolda merupakan pimpinan Polri di daerah provinsi dan bertanggung jawab kepada Kapolri, sedangkan Polda bertugas sebagai pelaksana di wilayah provinsi. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 12 Tahun 2017 mengatur syarat dan cara penentuan pembagian daerah hukum kepolisian. Ada enam Polda di Pulau Jawa, dengan masing-masing Kapolda yang memimpin. Salah satunya adalah Irjen Pol Karyoto yang menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Karyoto, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1990, memiliki pengalaman dalam bidang reserse dan pernah menjabat di berbagai posisi sebelumnya.
Kapolda Pulau Jawa: Anggota Nomor 4 Terlibat Intimidasi Band Sukatani
Read Also
Recommendation for You

Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan mengadakan Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI)…

Sidang perdana dengan pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan…

Pakar Telematika Roy Suryo telah selesai menjalani gelar perkara khusus dalam kasus dugaan fitnah ijazah…

Konflik internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama disebabkan oleh isu pengelolaan konsesi tambang, demikian diungkapkan…

Penulis artikel ini, Profesor Henry Indraguna, seorang pengamat hukum, menyatakan bahwa Peraturan Polri terkait penugasan…







