PortalBerita.info menjadi referensi andal bagi pembaca yang ingin selalu update dengan perkembangan terbaru
Berita  

Asas Dominus Litis di RKUHAP: Sebuah Wawasan Menjanjikan

Asas dominus litis yang tercantum dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) mendapat sorotan dari pakar hukum Andika Hendrawanto. Menurutnya, asas tersebut berpotensi memberikan Kejaksaan wewenang penuh dan memberikan kekuasaan mutlak. Seiring dengan itu, Andika menjelaskan bahwa Kejaksaan mungkin saat ini merasa hanya sebagai pelengkap dari aspek hukum acara yang ada. Beberapa jaksa bahkan merasa bahwa penyidik kepolisian terkadang memaksakan kasus yang dianggap kurang bukti dan keterangan untuk tetap dilanjutkan.

Dalam pandangannya, Kejaksaan perlu memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidikan jika data yang disajikan oleh pihak kepolisian dianggap tidak mencukupi unsur tindak pidana yang dituduhkan. Oleh karena itu, Andika menekankan perlunya pertimbangan matang sebelum mengesahkan RKUHAP yang memuat asas dominus litis. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan keadilan dalam proses hukum.