Kerja Sama Antara DPD RI dan Ombudsman RI untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menegaskan pentingnya kerja sama antara DPD dan Ombudsman untuk menghimpun aspirasi dan meningkatkan kolaborasi kedua lembaga. Usulan kerja sama ini disambut baik oleh Sultan, yang meyakini bahwa kerja sama tersebut akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam pertemuan antara DPD RI dan Ombudsman RI di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sultan menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini juga dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih responsif dan bertanggung jawab. Sultan juga menyoroti pentingnya evaluasi dan pemantauan terhadap pelayanan publik serta memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan.
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, juga menyambut baik usulan kerja sama ini sebagai semangat baru bagi DPD RI dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Bahar Buasan, anggota DPD RI dari Provinsi Bangka Belitung, menambahkan bahwa kerja sama ini akan memudahkan pertukaran informasi sehingga permasalahan di daerah dapat cepat diselesaikan.
Dengan kerjasama antara DPD RI dan Ombudsman RI, diharapkan agar pelayanan publik dapat ditingkatkan dan masyarakat dapat mendapatkan pelayanan terbaik dari kedua lembaga. Hal ini juga diharapkan dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.