Ketua Umum DPN PERADI SAI Juniver Girsang mengungkapkan bahwa Dewan Advokat Nasional (DAN) bakal didirikan dalam tahun 2025 ini. Dia yakin bahwa wadah ini, yang didasarkan pada Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah, akan meningkatkan persatuan dan kualitas advokat di Indonesia. Juniver menekankan pentingnya keberadaan satu wadah besar bagi advokat, yang dapat mendorong profesionalisme dan kesatuan dalam tujuan mereka. Dengan adanya DAN, advokat nasional akan memiliki pedoman yang kuat untuk menjalankan profesinya dengan baik. Selain itu, organisasi advokat yang beragam akan dapat diawasi dengan lebih ketat, sehingga potensi pelanggaran kode etik dapat diminimalkan.
Juniver juga menjelaskan bahwa DAN akan mempertegas aturan terkait rekrutmen advokat, sehingga setiap advokat yang diterima harus mematuhi kode etik dengan pengawasan yang ketat. Selama ini, pengawasan terhadap advokat sulit dilakukan karena banyaknya organisasi dan wilayah yang belum terpantau dengan baik. Oleh karena itu, fungsi DAN akan menjadi sangat penting dalam memberikan pandangan strategis, menilai rekrutmen, dan mengawasi pelanggaran kode etik advokat.
Juniver menekankan bahwa keberadaan DAN merupakan langkah yang sangat penting bagi profesi advokat di Indonesia. Ia berharap agar pembentukan DAN dapat terlaksana tahun ini sesuai dengan komitmen bersama. Juniver menambahkan bahwa seluruh pihak terlibat dalam profesi advokat telah menyetujui pembentukan DAN, dan pertemuan akan segera dilakukan untuk membahas komitmen bersama. Dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, sangat diperlukan agar persatuan advokat dapat berkembang dan memberikan kontribusi yang besar bagi Indonesia.