Kelima Warga Negara Indonesia (WNI) ditembak oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Menurut Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), kelima korban tersebut diduga memasuki Malaysia dengan cara yang tidak sah. Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menyampaikan bahwa korban tersebut tidak membawa data identitas, sehingga pihak terkait masih melakukan penelusuran terhadap identitas dan keluarga korban.
Biasanya, pekerja migran Indonesia yang masuk atau meninggalkan Malaysia secara ilegal melintasi daerah kawasan Sumatera, seperti Medan atau Tanjung Balai. Insiden penembakan dilakukan oleh APMM terhadap kelima WNI tersebut terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, di Perairan Tanjung Ruh, Malaysia. Seorang korban tewas, satu mengalami luka kritis, dan tiga lainnya terluka akibat insiden tersebut.
Kementerian BP2MI masih terus menyelidiki peristiwa tersebut untuk memperoleh informasi lebih detail. Lokasi kejadian adalah di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Saat ini, masih belum diketahui secara pasti tujuan dari kelima WNI tersebut, namun dugaan kuat bahwa mereka melakukan perjalanan secara ilegal. Semua informasi terkait kasus ini masih dalam proses pengumpulan untuk mendapatkan gambaran situasi yang jelas.