Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka ZR dan Tersangka LR. Selain OC Kaligis, Kejagung juga memeriksa RBP dan DA yang merupakan anak dan istri dari Zarof Ricar (ZR). Meskipun demikian, belum ada detail terkait hasil dari pemeriksaan terhadap OC Kaligis dan kedua saksi lainnya. Dalam kasus ini, Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan hukuman penjara selama lima tahun kepada Gregorius Ronald Tannur. Selain itu, lima tersangka lain juga telah ditetapkan dalam kasus dugaan suap tersebut, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, Lisa Rahmat, Zarof Ricar, dan Meirizka Widjaja.
Investigasi Kejagung Terhadap Pengacara OC Kaligis

Read Also
Recommendation for You

KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…