Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka ZR dan Tersangka LR. Selain OC Kaligis, Kejagung juga memeriksa RBP dan DA yang merupakan anak dan istri dari Zarof Ricar (ZR). Meskipun demikian, belum ada detail terkait hasil dari pemeriksaan terhadap OC Kaligis dan kedua saksi lainnya. Dalam kasus ini, Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan hukuman penjara selama lima tahun kepada Gregorius Ronald Tannur. Selain itu, lima tersangka lain juga telah ditetapkan dalam kasus dugaan suap tersebut, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, Lisa Rahmat, Zarof Ricar, dan Meirizka Widjaja.
Investigasi Kejagung Terhadap Pengacara OC Kaligis

Read Also
Recommendation for You
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, mengadakan acara tasyakuran dan doa bersama untuk memperingati ulang tahun…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) bersama tiga Kepala Desa sebagai…
Mahasiswa Indonesia di London menitipkan harapan besar untuk pendidikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ketika tiba…
Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Inggris untuk bertemu dengan Perdana Menteri Inggris Keir…
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan Bonatua Silalahi mengenai autentikasi faktual ijazah capres-cawapres. Putusan tersebut…