Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka ZR dan Tersangka LR. Selain OC Kaligis, Kejagung juga memeriksa RBP dan DA yang merupakan anak dan istri dari Zarof Ricar (ZR). Meskipun demikian, belum ada detail terkait hasil dari pemeriksaan terhadap OC Kaligis dan kedua saksi lainnya. Dalam kasus ini, Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan hukuman penjara selama lima tahun kepada Gregorius Ronald Tannur. Selain itu, lima tersangka lain juga telah ditetapkan dalam kasus dugaan suap tersebut, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, Lisa Rahmat, Zarof Ricar, dan Meirizka Widjaja.
Investigasi Kejagung Terhadap Pengacara OC Kaligis
Read Also
Recommendation for You

Mantan Presiden Joko Widodo menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan ijazah Wakil Presiden…

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menilai dakwaan tindak…

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah mengubah cara pandang dalam menghadapi…

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan dokumen yang membuktikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menamatkan…








