Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya

Peta Aliansi Partai Politik Menuju Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Pangandaran

DAILYPANGANDARAN – Menjelang pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, peta koalisi politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai menghangat.

Beberapa partai politik (parpol) sudah memberikan rekomendasi kepada salah satu pasangan calon. Dari 7 parpol yang memiliki kursi sementara, saat ini terbagi menjadi dua koalisi.

Koalisi pertama PDI-PAN mengusung Citra Pritiyami dengan Ino Darsono. Sementara koalisi kedua PKB, PKS, dan Gerindra mengusung Ujang Endin Indrawan dengan Dadang Solihat (Okta).

Namun, menjelang H-3 pendaftaran, kedua pasangan tersebut belum melakukan deklarasi. Meskipun keduanya sudah mendapatkan rekomendasi dari parpol.

Sementara itu, dua parpol yang memenangkan kursi di Pangandaran belum menentukan sikap, yaitu Golkar dan PPP. Golkar memiliki 5 kursi dan PPP 2 kursi.

Meskipun demikian, KPU Pangandaran akan membuka pendaftaran untuk Bacabup-Bacawabup pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Dari dua kandidat calon yang sudah mendapatkan rekomendasi, Citra-Ino diusung oleh dua parpol yang memiliki 20 kursi DPRD. Sementara pasangan Ujang-Dadang mengantongi 13 kursi DPRD.

Dua pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati belum melakukan deklarasi. Sekretaris Jenderal DPC PDI Perjuangan Pangandaran, Riki Zulfikri, mengatakan bahwa partai belum memutuskan koalisi bersama akan dengan siapa. “Belum, bacalon masing-masing sedang ada kegiatan,” kata Riki.

Sementara itu, PDI Perjuangan secara resmi memberikan rekomendasi untuk Citra-Ino yang diumumkan oleh Sekretaris Jenderal PDI, Hasto. Keduanya akan diusung oleh PDI Perjuangan dan PAN.

Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian, mengonfirmasi bahwa Ujang Endin Indrawan akan berpasangan dengan Dadang Solihat pada Pilkada ini.

Otang juga menjelaskan bahwa Ujang Endin dan Dadang Solihat sudah menerima surat keputusan SK berupa B1.KWK dari Gerindra.

Terkait Golkar, Otang menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu untuk memutuskan apakah akan ikut atau memanfaatkan hasil putusan MK.

Source link

Exit mobile version