KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP Wahyudin Moridu. Menurut catatan kekayaan, utang yang dimiliki oleh Wahyudin Moridu lebih besar dari jumlah kekayaannya. Hal ini membuat KPK ingin memastikan keabsahan pelaporan LHKPN tersebut dan bukan hanya sekedar formalitas. Nama Wahyudin Moridu menjadi perbincangan publik setelah video dirinya yang menyatakan ingin merampok uang negara viral di media sosial. Kontroversi ini juga menyorot harta kekayaan Wahyudin Moridu. Tindakan KPK ini dilakukan untuk memastikan transparansi dalam pelaporan LHKPN dan bukan hanya sebagai kewajiban formal belaka.
LHKPN Wahyudin Viral Mau Rampok Uang Negara Minus: KPK Cek Laporan

Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…
Presiden Prabowo Subianto telah berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…