Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya

Ketua Program Studi Hubungan Internasional UKI Mendorong Regulasi Spionase yang Jelas dan Tegas

Ketua Prodi HI UKI: Regulasi Spionase Harus Tegas

Regulasi terkait spionase perlu diatur secara detail oleh negara. Hal ini disampaikan oleh Ketua Program Studi HI dan Direktur CSJGR Universitas Kristen Indonesia (UKI), Arthuur Jeverson Maya, dalam sebuah seminar yang membahas “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus” yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs (CESFAS) UKI bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI).

Menurut Arthuur, penting bagi regulasi yang jelas dan tegas untuk mengatur kegiatan spionase guna mencegah masalah etika dan hukum di masa depan. Alat-alat penyadapan canggih yang digunakan oleh pemerintah dapat melanggar hak asasi manusia, sehingga perlu diwaspadai.

Arthuur juga menyoroti kontradiksi dalam hubungan negara dengan spionase dan pentingnya kemajuan teknologi dalam akses informasi. Spionase merupakan perang terselubung yang melibatkan kegiatan pengawasan dan pengumpulan informasi secara diam-diam.

Dia mengakui bahwa ada kontradiksi antara keterbukaan dan kerahasiaan dalam hubungan negara dan spionase. Negara perlu terus mengupdate teknologi mereka untuk memastikan informasi dapat diperoleh dan digunakan secara efektif.

Dalam diskusi tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, membahas pengalaman dan pandangannya tentang intelijen. Evolusi intelijen dari masa lalu hingga sekarang, pentingnya teknologi dalam kegiatan intelijen, serta tantangan dalam penyadapan juga diungkapkan.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Dengan kehadiran pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan kontribusi yang nyata dapat diberikan dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Diskusi juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Melalui diskusi ini, diharapkan regulasi spionase di Indonesia dapat lebih siap dan responsif menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital.

Source link

Exit mobile version