Berita  

“Pentingnya Karakter Bangsa: Temuan Menarik dari Rapat Komisi II DPR”

Rapat kerja Komisi II DPR dengan delapan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Aceh membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang 8 Kabupaten dan Kota di Aceh diadakan di ruang rapat Komisi II RI. Delapan daerah di Provinsi Aceh yang menjadi pembahasan meliputi Kota Banda Aceh, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Aceh Selatan. Dalam rapat tersebut, aspirasi, masukan, dan saran atas RUU masing-masing daerah disampaikan oleh kepala daerah yang hadir, yang juga memaparkan potensi, profil, dan sejarah daerahnya. Salah satunya, Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adi Siswanto, mengungkapkan kontribusi besar masyarakat Aceh, khususnya masyarakat Kabupaten Pidie, dalam pembangunan karakter Bangsa Indonesia. Wahyudi juga menyoroti pernyataan menarik terkait Aceh dan Pidie sebagai tempat pertama bagi pembelajaran tentang Indonesia. Kabupaten Pidie, yang memiliki sejarah yang terbentuk sejak abad ke-14 dengan kerajaan Pedir, juga dikenal memiliki peran penting dalam penyebaran agama Islam setelah menguasai kerajaan Samudra Pasai.