Rapat kerja Komisi II DPR dengan delapan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Aceh membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang 8 Kabupaten dan Kota di Aceh diadakan di ruang rapat Komisi II RI. Delapan daerah di Provinsi Aceh yang menjadi pembahasan meliputi Kota Banda Aceh, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Aceh Selatan. Dalam rapat tersebut, aspirasi, masukan, dan saran atas RUU masing-masing daerah disampaikan oleh kepala daerah yang hadir, yang juga memaparkan potensi, profil, dan sejarah daerahnya. Salah satunya, Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adi Siswanto, mengungkapkan kontribusi besar masyarakat Aceh, khususnya masyarakat Kabupaten Pidie, dalam pembangunan karakter Bangsa Indonesia. Wahyudi juga menyoroti pernyataan menarik terkait Aceh dan Pidie sebagai tempat pertama bagi pembelajaran tentang Indonesia. Kabupaten Pidie, yang memiliki sejarah yang terbentuk sejak abad ke-14 dengan kerajaan Pedir, juga dikenal memiliki peran penting dalam penyebaran agama Islam setelah menguasai kerajaan Samudra Pasai.
“Pentingnya Karakter Bangsa: Temuan Menarik dari Rapat Komisi II DPR”

Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…
Presiden Prabowo Subianto telah berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…