Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Setelah Putusan MK, Said Abdullah Menyebut Kewenangan Politik PDIP Berada di Tangan Megawati

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menanggapi pendapat Airlangga Pribadi dari Universitas Airlangga tentang pilihan sikap dan arah politik PDIP setelah putusan MK. Said secara khusus merespons pandangan terkait pentingnya keseimbangan politik dan kebersamaan politik bersama pemerintah dalam menghadapi tantangan global yang semakin tidak pasti.

“Atas masukan tersebut, akan menjadi pertimbangan bagi jajaran DPP PDIP, terutama Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Kewenangan mengenai arah politik PDI Perjuangan ditentukan oleh Ibu Ketua Umum. Dan beliau pasti akan mendapatkan masukan dari jajaran DPP partai dan berbagai tokoh,” ujar Said dalam keterangannya.

Menurut Said, ada dua agenda internal dan eksternal yang harus ditempuh oleh PDIP untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral ke depan. Agenda internal termasuk peningkatan kualitas kader di semua tingkatan, konsolidasi ideologi, organisasi, program, sumber daya, dan kader.

Sementara itu, agenda eksternal membutuhkan langkah-langkah lebih banyak. Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu legislatif dan eksekutif, terutama pemilu 2024 sebagai landasan perubahan menuju pemilu 2029 yang lebih berkualitas. “Evaluasi pelaksanaan pemilu 2024 telah diwujudkan dalam sikap politik DPP PDIP pada 22 April 2024,” ungkap Said.

Kedua, praktik pemilu yang transaksional telah membuat biaya politik menjadi sangat mahal. Kader PDIP yang ideologis dan memahami karakter partai mungkin kesulitan menghadapi situasi ini karena membutuhkan biaya politik yang besar.

Exit mobile version