Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Prabowo dan Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Deklarasi Kemenangan di Istora Senayan

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka dilaporkan karena telah melakukan deklarasi kemenangan sebelum pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

TPUA menyatakan bahwa deklarasi kemenangan dari Prabowo-Gibran merupakan tindakan penyebaran berita bohong. Mereka menegaskan bahwa tindakan ini melanggar aturan, karena hanya KPU yang berwenang mengumumkan hasil kemenangan Pemilu.

Selain itu, TPUA juga menuntut Bawaslu untuk menindaklanjuti keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres cacat prosedur. Mereka menyatakan bahwa DKPP kurang berani dalam menjatuhkan hukuman bagi KPU yang dianggap telah meloloskan pendaftaran Gibran sebagai Cawapres.

Azam Khan, Sekretaris Jenderal TPUA, menyatakan bahwa mereka melawan kebatilan dan kecurangan, dan meminta agar Bawaslu dan DKPP bertindak tegas dalam menegakkan aturan terkait proses Pemilu.

Exit mobile version