Densus 88 Antiteror Polri menyita 16 senjata api (senpi) dan ratusan amunisi dalam penangkapan sembilan tersangka teroris JI di wilayah Jawa Tengah. Foto/SINDOnews
JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita 16 senjata api (senpi) dan ratusan amunisi dalam penangkapan sembilan tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Tengah. “Adapun barang bukti yang telah diamankan, antara lain, 16 senjata api, dua anak panah, 246 amunisi senjata api,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Menurut Ramadhan, penangkapan dilaksanakan di beberapa wilayah Jawa Tengah yakni, Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Boyolali. “Hingga saat ini tim sedang melaksanakan pendalaman di lapangan,” ucap Ramadhan. Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap sembilan tersangka teroris di wilayah Jawa Tengah, pada hari ini. Sembilan tersangka itu diduga terafiliasi dengan kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI). “Telah dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak 9 orang WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, TB,” tutup Ramadhan. (kri)