Berita  

Firli Bahuri: Penyidikan Gratifikasi Wamenkumham, Update Terbaru

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, angkat bicara mengenai Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap. Firli menyatakan bahwa proses penyidikan lebih lanjut akan segera disampaikan dalam penanganan kasus tersebut. Dia menegaskan bahwa proses penanganan kasus korupsi telah dilakukan oleh pihak yang berwenang dan bahwa hasilnya akan segera diumumkan. Ekspose terkait perkara yang terjadi pada tanggal 26 September 2023, yang kini masih dalam proses penanganan oleh KPK, telah dilakukan oleh pihaknya. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah menetapkan Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, namun Marwata masih enggan memberikan detail nama-nama tersangka dalam perkara tersebut.