Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, angkat bicara mengenai Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap. Firli menyatakan bahwa proses penyidikan lebih lanjut akan segera disampaikan dalam penanganan kasus tersebut. Dia menegaskan bahwa proses penanganan kasus korupsi telah dilakukan oleh pihak yang berwenang dan bahwa hasilnya akan segera diumumkan. Ekspose terkait perkara yang terjadi pada tanggal 26 September 2023, yang kini masih dalam proses penanganan oleh KPK, telah dilakukan oleh pihaknya. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah menetapkan Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, namun Marwata masih enggan memberikan detail nama-nama tersangka dalam perkara tersebut.
Firli Bahuri: Penyidikan Gratifikasi Wamenkumham, Update Terbaru

Read Also
Recommendation for You
KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…