Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Anwar Usman Melanggar Etika Berat, Jeirry Mencalonkan Gibran Harus Dibatalkan

Anwar Usman, paman dari Gibran Rakabuming Raka telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK karena terbukti melanggar etika dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow menyatakan bahwa meskipun putusan tersebut tidak membatalkan Putusan MK Nomor 90, namun fakta terjadinya pelanggaran etika yang berat merupakan masalah yang sangat serius. Jeirry juga menyoroti adanya persekongkolan jahat antara beberapa hakim MK dalam memutuskan kasus tersebut.

Jeirry juga menegaskan bahwa pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto tidak etis atau cacat moral karena proses pengambilan keputusan tersebut dianggap tidak bermoral dan tidak beretika. Selain itu, ia menyebut bahwa pencalonan Gibran mestinya batal secara etika moral.

Sementara itu, Anwar Usman menanggapi desakan untuk mundur dari jabatannya sebagai hakim di MK. Ia menyatakan bahwa tidak ada amar putusan yang menyuruhnya untuk mundur dari jabatannya sebagai Hakim MK.

Ini merupakan tanggapan Anwar Usman terhadap penghentian jabatannya sebagai Ketua MK karena terbukti melanggar etika dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Exit mobile version