Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Proses Pemeriksaan MKMK Terhadap Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, mengumumkan bahwa mereka akan memeriksa tiga hakim konstitusi yang menjadi terlapor dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik. Pemeriksaan akan dilakukan secara bergantian pada Rabu (1/11/2023) pukul 16.00 WIB. Ketiga hakim yang akan diperiksa adalah Pak Saldi Isra, Pak Manahan Sitompul, dan Pak Suhartoyo.

Laporan pelanggaran kode etik ini diajukan oleh belasan pihak terkait dengan putusan tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang berusia paling rendah 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Pada hari pertama pemeriksaan, MKMK telah memeriksa tiga hakim lainnya yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Beberapa pihak yang telah diperiksa sebagai pelapor antara lain Denny Indrayana, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, perwakilan 16 guru besar/akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS), dan LBH Yusuf.

Dalam perkara ini, Anwar Usman diketahui memiliki hubungan kekeluargaan dengan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga menjadi kandidat cawapres. Hubungan ini menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan dalam perkara tersebut.

Saat ini, MKMK tengah menangani 18 laporan pelanggaran kode etik terkait dengan perkara ini.

Exit mobile version