Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

MKMK akan mengadakan pemeriksaan Anwar Usman dan Arief Hidayat pada hari Jumat.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan kembali memeriksa Ketua MK Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran kode etik putusan syarat capres-cawapres pada Jumat (3/11/2023). Foto/MPI

JAKARTA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan kembali memeriksa Ketua MK Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran kode etik putusan syarat capres-cawapres pada Jumat (3/11/2023).
Pada Rabu (1/11/2023), Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, “Jumat ada agenda, pertama kita akan panggil sekali lagi Pak Ketua Anwar Usman.” Selain Anwar Usman, Jimly juga mengatakan memanggil Hakim MK lainnya Arief Hidayat hingga panitera terkait dengan laporan soal putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres. “Ada beberapa isu yang terkait dengan dia (panitera) soal prosedur administrasi, soal prosedur misalnya persidangan. Jadi ada 10 isu, nanti kita periksa CCTV juga,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih telah dimintai keterangan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Mereka diperiksa pada Selasa (31/10/2023) kemarin. Tiga hakim lainnya yaitu Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, dan Suhartoyo telah diperiksa oleh MKMK pada hari ini, Rabu (1/11/2023). (kri)

Exit mobile version