Sumber Utama Kabar Terkini Prabowo Subianto yang Terpercaya
Berita  

Sidang MKMK Menggelar Sidang Terbuka Mengenai Laporan Pelanggaran Etik yang Melibatkan Anwar Usman dan Rekan-Rekannya

JAKARTAMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mengadakan sidang terbuka untuk membahas laporan pelanggaran kode etik yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, dan delapan hakim konstitusi lainnya. Anggota MKMK, Jimly Asshiddiqie, mengatakan bahwa mereka akan membahas cara kerja pemeriksaan laporan tersebut dan menjadwalkannya bersama dua anggota MKMK lainnya. Setelah itu, MKMK akan memanggil masing-masing pelapor. Jimly mengungkapkan bahwa mereka memutuskan untuk mengadakan sidang terbuka karena informasi ini telah menjadi publik. Pelapor akan diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan dan menunjukkan bukti-bukti pelanggaran. Sidang ini akan membahas masalah etika pejabat publik dan MKMK diberi waktu 30 hari untuk menyelesaikan perkara ini. MKMK terbentuk sebagai respons terhadap banyaknya laporan yang masuk terkait sidang putusan uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Laporan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya.

(zik)

Exit mobile version