Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina periode 2018-2023. Salah satunya adalah kediaman pengusaha minyak Riza Chalid di Jakarta Selatan. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan pada hari ini. Lokasi geledah pertama adalah rumah Riza Chalid di Jalan Panglima Polim 2 yang sedang berlangsung. Selain itu, penyidik juga menggeledah kediaman Riza Chalid di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru. Di lokasi tersebut, penyidik menemukan 144 bundel berkas dokumen yang saat ini sedang dipelajari untuk melihat apakah ada keterkaitan dengan perkara ini. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di PT Orbit Terminal Merak di Banten. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka termasuk beberapa direktur dan komisaris perusahaan terkait. Tindakan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut.
Geledah Rumah dan Kantor Riza Chalid: Ratusan Bundel Berkas Disita

Read Also
Recommendation for You

KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…