Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menghadapi rencana upaya hukum kasasi oleh Harvey Moeis terhadap vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan kesiapan pihaknya dalam menghadapi upaya hukum kasasi tersebut. Menurut Harli, pihak Kejaksaan Agung menghormati langkah hukum yang berjalan, termasuk hak para terdakwa untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Sebelumnya, Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad, menyatakan rencana untuk mengajukan kasasi namun belum menerima salinan resmi putusan banding. Harvey Moeis, yang awalnya divonis 6,5 tahun penjara, kemudian divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi timah. Andi Ahmad, kuasa hukum Harvey Moeis, mengkonfirmasi rencana tersebut dan menyatakan bahwa kliennya akan mengajukan kasasi terhadap vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Harvey Moeis Kasasi: Kejaksaan Agung Siap Hadapi!

Read Also
Recommendation for You

KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…