Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa bukan dirinya yang menggunakan mobil dengan nomor polisi RI 36. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas sorotan terkait perilaku arogan dari petugas patroli dan pengawalan yang mengawal mobil tersebut di jalan raya. Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa plat nomor mobil yang digunakan adalah RI 27.9, bukan RI 36, dan mobil yang ia gunakan berwarna putih. Ia berharap pemilik mobil tersebut dapat menggunakan fasilitas negara dengan penuh tanggung jawab untuk melayani kepentingan rakyat. Keberadaan pemerintah ini didasari oleh keinginan dan kehendak rakyat, sehingga diharapkan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan rakyat. Terkait dengan aksi petugas patroli dan pengawalan yang terlihat arogan dalam video yang viral, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak dapat dibenarkan. Dia menyatakan bahwa petugas pengawalan harus menjalani asesmen dan pelatihan yang ketat sebelum ditugaskan. Tindak lanjut terhadap petugas yang bersangkutan masih dalam proses penelitian untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi.
“Menteri Koperasi Budi Arie: Fakta Menarik Mobil RI 36!”

Read Also
Recommendation for You

KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…