KPK telah menetapkan Dhek Martin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta api DJKA. Dhek Martin, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pengembangan Perkeretaan Jawa Bagian Tengah Area 1 pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah tahun 2020-2022, langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Sebelumnya, KPK juga telah menahan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di lingkungan DJKA, Kementerian Perhubungan tahun 2018-2022. Tiga tersangka tersebut adalah Hardho, Edi Purnomo, dan Budi Prasetiyo, yang masing-masing merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) di beberapa proyek. KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi lainnya serta penyitaan barang bukti terkait dengan perkara ini.
KPK Tetapkan Tersangka Kasus DJKA, Langsung Ditahan: Temuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…