Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan tugas kepada beliau untuk melakukan peninjauan ulang terhadap semua regulasi, termasuk Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Menteri (Permen). Hal tersebut disampaikan dalam rapat perdana bersama Komisi XIII DPR di Jakarta. Tujuan dari peninjauan tersebut adalah untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 dengan melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terhadap semua regulasi. Selain itu, Menteri Supratman juga menegaskan pentingnya memastikan kualitas SDM Kemenkumham melalui proses rekrutmen pegawai negeri sipil yang tengah berlangsung. Proses integrasi sistem di Kemenkumham juga sedang dilakukan untuk memastikan transparansi dan aksesibilitas informasi bagi publik.
“Prabowo Memerintahkan Review Penuh Hukum: Penemuan Menjanjikan”

Read Also
Recommendation for You

KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…