loading…
Saka Tatal dalam diskusi Rakyat Bersuara bertajuk Ahli: Isi HP Dibuka, Kasus Vina Terbongkar! pada Selasa (6/8/2024).
JAKARTA – Rangkaian sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal telah selesai. PK terkait kasus kematian Eky dan Vina Cirebon itu tinggal menunggu putusan Mahkamah Agung (MA).
Saka pun meyakini PK yang diajukannya bakal dikabulkan oleh Hakim Agung. “InsyaAllah Saka yakin,” kata Saka dalam diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Ahli: Isi HP Dibuka, Kasus Vina Terbongkar!’ pada Selasa (6/8/2024).
Keyakinan itu lantaran dirinya lebih tahu dibanding siapa pun terkait di mana dirinya dalam tanggal peristiwa kematian Eky dan Vina Cirebon pada 27 Agustus 2016. “Karena Saka sendiri yang menjalani, jadi Saka tahu betul Saka itu ada di mana dengan siapa di tahun 2016, 27 Agustus,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Saka pun menjelaskan kembali awal mula ia ditangkap Polisi. Dia mengungkapkan, kejadian itu terjadi di depan SMP 11 Cirebon.
“Pokoknya dari pertama penangkapan itu di 31 Agustus saka baru nyampe di depan SMP 11 sudah dipukulin, nyampe masuk mobil juga masih dipukulin,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Saka meyakini Iptu Rudiana menjadi salah satu dari empat polisi yang meringkusnya. Namun, ia tidak ingat apakah Rudiana termasuk salah satu oknum yang melakukan pemukulan pada dirinya.
“Jadi Saka disuruh ngisi bensin, motornya kan minta dianterin ke Eka Sandi, pas mau dianterin Eka Sandi sama teman-temannya ditangkap,” ucapnya.
(rca)