loading…
Bareskrim Polri telah menangkap seseorang yang diduga telah menyampaikan pesan ancaman dengan narasi ingin menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan. Foto: Dok MPI
Polisi menangkap seorang pria yang diduga melakukan pengancaman pada Sabtu, 13 Januari 2024 pukul 09.30 WIB di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Baca Juga
Laki-laki yang diduga telah mengancam ingin menembak Anies itu diduga merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600.
Penangkapan dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim yang dibantu oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Pria yang ditangkap tersebut telah mengakui cuitan terhadap calon presiden Anies.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji membenarkan penangkapan tersebut. “Benar. Nanti akan diumumkan oleh Humas. Kami berkoordinasi dengan Humas agar lebih lengkap,” katanya, Sabtu (13/1/2024).
(jon)