Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Samarinda. Kombes Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88, menyatakan bahwa pelaku berinisial IAZ adalah pengurus di Jaringan JI dan menjabat sebagai bendahara. Sejak awal tahun 2023, Densus 88 telah berhasil menangkap 104 pelaku tindak pidana terorisme. Para pelaku teror ini ditangkap sebelum mereka dapat melakukan aksinya, sehingga tidak ada eskalasi kejadian teror dalam tiga tahun terakhir. Namun, data ini masih perlu diakumulasikan dengan penangkapan terbaru pada bulan November dan Desember.
Densus 88 Antiteror Berhasil Menangkap 1 Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Samarinda

Read Also
Recommendation for You

KPK akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…