Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Samarinda. Kombes Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88, menyatakan bahwa pelaku berinisial IAZ adalah pengurus di Jaringan JI dan menjabat sebagai bendahara. Sejak awal tahun 2023, Densus 88 telah berhasil menangkap 104 pelaku tindak pidana terorisme. Para pelaku teror ini ditangkap sebelum mereka dapat melakukan aksinya, sehingga tidak ada eskalasi kejadian teror dalam tiga tahun terakhir. Namun, data ini masih perlu diakumulasikan dengan penangkapan terbaru pada bulan November dan Desember.
Densus 88 Antiteror Berhasil Menangkap 1 Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Samarinda
Recommendation for You
loading… Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo, melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan Pengurus serta…
Anggota TNI membantu membersihkan puing-puing bangunan rumah dan infrastruktur umum lainnya akibat gempa di Bandung,…
loading… Setelah terpilih sebagai ketua umum baru Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) 2024-2026 pekan lalu, Irfan…
Gerindra Pastikan 82 Juta Anak Terima Makan Bergizi Gratis Setelah Prabowo Dilantik Sebagai Presiden
Makanan bergizi gratis merupakan program andalan dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Foto/SINDOnews Jakarta – Sekretaris…