Capres Ganjar Pranowo mengungkapkan niatnya untuk membentuk kabinet yang efektif dengan mempertimbangkan konsep Zaken Kabinet. Foto/MPI
JAKARTA – Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo mengungkapkan niatnya untuk membentuk kabinet yang efektif dengan mempertimbangkan konsep Zaken Kabinet, yang menitikberatkan pada keahlian individu dalam memperkuat struktur kabinetnya. Pernyataan ini disampaikan Ganjar Pranowo dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta pada Kamis, 23 November 2023, ketika ditanya mengenai kemungkinan melibatkan tokoh perempuan Muhammadiyah di dalam kabinetnya. “Semuanya pasti punya kesempatan, dan saya mengundang siapa saja yang dapat bergabung dengan kami,” Kata Ganjar di Kampus Universitas Muhammadiyah, Jakarta, pada Kamis (23/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Ganjar juga membahas rencana komposisi kabinetnya, meskipun mempertimbangkan partisipasi tokoh perempuan, prioritas utamanya adalah keahlian dan kapabilitas seseorang untuk menduduki posisi kementerian. Penggunaan konsep Zaken Kabinet menjadi sorotan, terutama setelah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengusulkan pembentukan kabinet semacam itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode 2019-2024. Konsep Zaken Kabinet sendiri pertama kali muncul pada 1955 sebagai respons terhadap ketidakstabilan politik pascapemilu, di mana kabinet-kabinet bergantung pada koalisi yang melibatkan berbagai partai. Zaken Kabinet dijelaskan sebagai kabinet ekstraparlementer yang dibentuk berdasarkan keahlian, bukan representasi dari partai politik tertentu.
Berikut adalah tiga contoh Zaken Kabinet yang pernah terbentuk di Indonesia:
Berikut ini 3 Perwujudan Konsep Zaken Kabinet yang Pernah Terbentuk di Indonesia
1. Kabinet Djuanda
Zaken kabinet pertama terbentuk pada 9 April 1957 hingga 10 Juli 1959 Soekarno membentuk Kabinet Djuanda dengan Djuanda Kartawidjaja sebagai ketua. Meskipun tidak mendapatkan dukungan penuh dari anggota parlemen, kabinet ini mendapat dukungan dari partai besar. Namun, akibat pertentangan dengan beberapa partai, Kabinet Djuanda akhirnya dibubarkan pada 10 Juli 1959.
2. Kabinet Natsir
Kabinet ini terbentuk pada 6 September 1950 hingga 21 Maret 1951 setelah kegagalan Kabinet Djuanda. Pada kabinet ini Soekarno menunjuk Mohammad Natsir sebagai formatur kabinet dan Perdana Menteri. Kabinet ini dihadapkan pada banyak pemberontakan, dan akibatnya, Natsir mundur pada 21 Maret 1951.
3. Kabinet Wilopo
Selanjutnya adalah kabinet Wilopo yang dibentuk pada 3 April 1952 – 3 Juni 1953. Soekarno menunjuk Wilopo sebagai formatur kabinet, dan Kabinet Wilopo berlangsung dari 3 April 1952 hingga 3 Juni 1953. Kabinet ini terhenti karena gerakan separatisme yang mengganggu stabilitas pemerintahan, khususnya terkait permasalahan tanah perkebunan di Sumatra Utara. Akhirnya, Wilopo mengembalikan mandatnya kepada Soekarno pada 2 Juni 1953. (cip)