Berita  

“Tips Haji 2024: Biaya Usul Rp105 Juta, Wapres Soroti Rasionalitas”

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memberikan tanggapan terhadap usulan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai biaya haji sebesar Rp105 juta per calon jemaah. Ma’ruf Amin menekankan pentingnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M yang harus rasional dan seimbang. Beliau menjelaskan bahwa pendekatan rasionalitas perlu diterapkan dalam menentukan manfaat dana haji agar tidak memberatkan jemaah maupun memberikan subsidi yang berlebihan.

Ma’ruf Amin juga menyoroti kebijakan sebelumnya yang memberikan subsidi lebih dari 50%, yang dinilai dapat menggerus manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Untuk itu, perlu adanya batasan persentase subsidi yang diberikan agar tidak merugikan manfaat dana haji. Beliau berharap agar biaya haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah dapat didiskusikan lebih lanjut dengan DPR untuk mencapai metode pembayaran yang terbaik tanpa memberatkan masyarakat.

Usulan Kementerian Agama yang mengusulkan jumlah biaya haji sebesar 30% akan direncanakan untuk diperbincangkan di DPR guna mencapai kesepakatan yang tepat mengenai subsidi yang diberikan. Tujuannya adalah agar proses pembayaran haji tidak terlalu memberatkan jemaah namun tetap menjaga keseimbangan antara biaya yang dibayarkan dan subsidi yang diberikan.