Berita  

“Pilpres 2024: 74 Anggota Polisi Kawal Capres-Cawapres”

Setiap calon presiden dan wakil presiden yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mendapat pengawalan dari kepolisian. Tim pengawalan ini terdiri dari 74 personel kepolisian. Pengawalan tersebut merupakan bagian dari Satuan Tugas dalam Operasi Mantap Brata yang bertugas mengamankan Pemilu 2024. Tiap calon akan memiliki dua tim pengawalan, masing-masing tim terdiri dari 37 orang sehingga total menjadi 74 personel. Tim pengawalan akan meliputi asisten pribadi, ajudan, perwira penghubung protokol, tenaga medis, dan pengawal lalu lintas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut untuk 3 pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) nomor urut 1, Prabowo-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3. Semua tahapan ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta keselamatan calon presiden dan wakil presiden selama masa kampanye.